Selasa, 11 Maret 2008

MANAJEMEN PELABUHAN

MANAJEMEN PEMASARAN PELABUHAN SINGAPURA

OLEH :
-ADDY NOVANDY 24407005
-ARMAN
-ARINA HIDAYAH
-AKHMAD BAIDOWI
-LUMADIYANTO
-SYAIDA MEGARA
-ALFY MEDI.A.SIMANJUNTAK
-SOFYAN BASAHIL
-HENDRA KAMARUDIN


KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Allah YME atas segala rahmat dan hidayah-Nya yang telah diberikan, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan tugas mandiri ini, walaupun dalam penyajian masih sangat sederhana.
Penulisan tugas mandiri ini dalam rangka memenuhi persyaratan akademis untuk menempuh ujian strata satu (S1) pada jurusan Manajemen Transportasi Laut Sekolah Tinggi Manajemen Transpor Trisakti, Jakarta.
Dalam penulisan tugas mandiri ini, penulis berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menyelesaikan secara tepat waktu, Penulis menyadari bahwa tugas mandiri ini masih banyak kekurangan – kekurangan.
Dengan selesainya penyusunan tugas mandiri ini, maka penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan dan dukungan pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan masalah akademik.
Disamping itu penulis juga tidak lupa pada jasa baik yang telah diterima penulis dari :
1. Bapak Husni Hasan, AMTrU. S.Sos. MM, selaku Ketua STMT Trisakti Jakarta dan selaku Pembimbing Akademik.
2. Bapak H. Andri Warman, S.Sos, MM, selaku Puket I STMT Trisakti.
3. Ibu Yuliantini. R, AMTrU. MM, selaku kepala jurusan S1 MTL STMT Trisakti, Jakarta.
4. Seluruh Dosen dan Civitas Akademik STMT Trisakti Jakarta yang telah memberikan ilmu dan pengabdiannya.
5. Pimpinan dan Wakil Pimpinan, serta seluruh karyawan Port of Singapore Authority – PSA Marine.Pte.Ltd
6. Capt Jasmir Singh Selaku Marine Manager Port of Singapore Authority – PSA Marine.Pte.Ltd
7. Capt. Chan Kwok Poh selaku Overseas Manager Port of Singapore Authority – PSA Marine.Pte.Ltd
8. Capt. Rahman Abidin selaku Safety Officer dan rekan sejawat di SPWU yang banyak membantu mengakses data-data ke MPA
9. Abang M.Tahir selaku Operasional Officer Port of Singapore Authority – PSA Marine.Pte.Ltd
10. Kedua orang tuaku yang telah memberikan dorongan baik moril maupun material beserta doa dalam penyelesaian skripsi ini.
11. Adik-adikku si kembar Shandy-Shindy yang imut
12. Bekas Tunanganku tercinta Asteria Basinalai Gohae.SE di Nias yang telah memicu semangatku untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita hidupku yang sempat hancur akibat putusnya pertunangan kita pada 3 Januari 2007
13. Kekasih dan sahabatku tercinta Dr.Anne Mary Khan nun jauh di Masterskill Medical University of Tunisia
14. Adik angkatku terkasih Hanna Hildasari. SE, yang sudah banyak membantu dalam penyelesaian tugas mandiri
15. Sobatku Neli Sandra Simanungkalit. AMKes yang sempat mengobarkan semangat untuk bangun dari lembah keterpurukanku namun membantingku ke jurang yang lebih dalam lagi.
Dalam penyusunan tugas mandiri ini penulis banyak menemui hambatan dan kesulitan, sehingga penulis menyadari bahwa tugas mandiri ini masih jauh dari kata sempurna, yang disebabkan karena keterbatasan kemampuan, serta pengetahuan yang dimiliki penulis. Oleh karena itu saran dan kritik dari pembaca, sangat penulis harapkan, agar tugas mandiri ini bisa lebih baik lagi. Penulis berharap semoga tugas mandiri ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.


Jakarta, Januari 2008


Penulis



DAFTAR ISI

LEMBAR JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PENGERTIAN MANAJEMEN PEMASARAN PELABUHAN
BAB III : LATAR BELAKANG BERDIRINYA IMO
BAB IV : MANAJEMEN PEMASARAN PELABUHAN SINGAPURA OLEH PSA
1. SEJARAH SINGKAT SINGAPURA
2. PSA SEBAGAI PELABUHAN PERSINGGAHAN DUNIA
3. MISI & FILOSOFI
4. MACAM – MACAM PELAYANAN
5. KEKUATAN & TRACK RECORD
6. SISTEM OPERASIONAL PELABUHAN SINGAPURA
7. DAFTAR HARGA
8. INFORMASI PELAYANAN
9. KODE PELABUHAN & TERMINAL
10. TENTANG PORTNET, CARGO D2D , INFOHUB , CITOS & CICOS
BAB V : PERKEMBANGAN PELABUHAN SINGAPURA
BAB VI : KESIMPULAN & SARAN
BAB VII : KATA PENUTUP
LAMPIRAN – LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN

Adanya era globalisasi telah mendukung perkembangan pola pikir manusia secara umum. Kini manusia mulai berpikir secara kritis dalam menghadapi zaman yang semakin maju agar tak ketinggalan tehnologi. Hal ini mendorong adanya terobosan disegala sendi – sendi kehidupan.
Singapura merupakan suatu negara pulau yg kecil yang letaknya sangat strategis sebagai pelabuhan transit dunia. Kemampuan manajerial pemimpin negara ini patut diacungi jempol dalam mengimplementasikan segala peraturan sangatlah konsekwen. Sungguh luar biasa sekali! Negara yang tak mempunyai sedikitpun Sumber Daya Alam (SDA), namun hanya dengan mengandalkan jasa pelayanan mutakhir dapat membuat gebrakan yang cukup menghentakkan dunia internasional, hingga negara – negara Adikuasa dunia kini sangat memperhitungkan keberadaan Singapura di seantero jagat !
Berdasar latar belakang inilah maka penulis yang sempat mengenyam pengalaman mengais rejeki di Pelabuhan Singapura sebagai seorang TugMaster pada Kapal Tunda Pelabuhan di bawah naungan bendera Port Of Singapore Authority ( PSA ) pada Marine Logistic Departement – Port Towage Divison selama kurun waktu sejak tahun 2002-2007 , ingin mengajak sejenak para pembaca yg budiman untuk mengupas sedikit tentang manajemen pemasaran pelabuhan di Singapura yang dimana perbaikan sistem ini akan meningkatkan nilai devisa dari sektor perekonomian negara.
Sungguh dilematis sekali negara Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dengan Sumber Daya Alam (SDA) yg tak terhingga, sangat jauh ketinggalan dibandingkan beberapa negara tetangga kita. Sekiranya tugas mandiri tentang ”Manajemen Pemasaran Pelabuhan Singapura” ini, dapat dijadikan sebagai bahan acuan untuk langkah perbaikan sistem manajemen pemasaran pelabuhan di negara kita Indonesia yang tercinta.
HIDUPLAH INDONESIA RAYA !


BAB II
PENGERTIAN MANAJEMEN PEMASARAN PELABUHAN

Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Sementara itu, Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam berbagai bidang seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan sebagainya. Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamanya suatu proses mencapai tujuan tersebut.
Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Namun selain itu, beberapa ahli seperti Follet menganggap manajemen adalah sebuah seni. Hal ini disebabkan oleh kepemimpinan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan sulit dipelajari.
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang.
Manajemen Pemasaran adalah suatu ilmu atau kegiatan bagaimana seharusnya manusia(marketing) untuk menunjukan segala sesuatu yang dimiliki agar seseorang mengerti tentang sesuatu yang kita miliki dan sebisa munkin menjadikan seseorang tertarik kepada objek yang kita tawarkan. Manajemen Pemasaran merupakan salah satu kunci utama dalam suatu perusahaan untuk dapat bersaing dengan perusahaan lain. Marketing adalah suatu jembatan yang akan menjadikan seseorang marketing menjadi seorang manajer yang baik Maka secara harfiah pengertian Manajemen Pemasaran Pelabuhan adalah suatu kemampuan untuk mengatur / mengelola pemasaran suatu pelabuhan tertentu secara efektif & efisien. ( Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen pemasaran pelabuhan )
Klasifikasi pelabuhan ada 3, yaitu: Pelabuhan Pantai, Pelabuhan Nusantara, dan Pelabuhan Samudera.
Hal-hal berikut merupakan faktor yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi:
· Adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter)
· Perlindungan dari angin, ombak, dan petir
· Akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk.
Peringkat pelabuhan dunia berdasarkan volume lalu-lintas muatan kargo kontainer (dalam jutaan TEU) (2006):
1. Pelabuhan Singapura Singapura 21.9
2. Pelabuhan Hongkong, Tiongkok 20.6
3. Pelabuhan Shanghai Tiongkok 14.6
4. Pelabuhan Shenzhen Tiongkok 13.7
5. Pelabuhan Pusan Korea Selatan 11.3
6. Pelabuhan Kaohsiung Taiwan 9.7
7. Pelabuhan Rotterdam Belanda 8.3
8. Pelabuhan Los Angeles Amerika Serikat 7.3
9. Pelabuhan Hamburg Jerman 7.0
10. Pelabuhan Dubai Uni Emirat Arab 6.4
11. Pelabuhan Antwerp Belgia 6.0
12. Pelabuhan Long Beach Amerika Serikat 5.8
13. Pelabuhan Klang Malaysia 5.2
14. Pelabuhan Qingdao Tiongkok 5.1
15. Pelabuhan New York/New Jersey Amerika Serikat 4.4






BAB III
LATAR BELAKANG BERDIRINYA IMO

International Maritime Organization atau IMO (dulunya dikenal sebagai Inter-Governmental Maritime Consultative Organization atau IMCO), didirikan pada tahun 1948 melalui PBB untuk mengkoordinasikan keselamatan maritim internasional dan pelaksanaannya. Walaupun telah didirikan sepuluh tahun sebelumnya, IMO baru bisa berfungsi secara penuh pada tahun 1958. Dengan berpusat di London, Inggris, IMO mempromosikan kerja-sama antar-pemerintah dan antar-industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan untuk mencegah polusi air laut.
IMO dijalankan oleh sebuah majelis dan dibiayai oleh sebuah dewan yang beranggotakan badan-badan yang tergabung di dalam majelis tadi. Dalam melaksanakan tugasnya, IMO memiliki lima komite. Kelima komite ini dibantu oleh beberapa sub-komite teknis. Organisasi-organisasi anggota PBB boleh meninjau cara kerja IMO. Status peninjau (observer) bisa diberikan juga kepada LSM yang memenuhi syarat tertentu.
IMO didukung oleh sebuah kantor sekretariat yang para pegawainya adalah wakil-wakil dari para anggota IMO sendiri. Sekretariat terdiri atas seorang Sekretaris Jendral yang secara berkala dipilih oleh Majelis, dan berbagai divisi termasuk Inter-Alia, Keselamatan Laut (Marine Safety), Perlindungan Lingkungan dan sebuah seksi Konferensi.
Konsep IMO muncul setelah bencana kapal Titanic. Berdasarkan standar modern, rancangan Titanic membuatnya sangat rapuh. Sekat-sekat kedap airnya tidak dipasang hingga atas lambung kapal karena para insinyur perancangnya menghitung bahwa air laut tidak akan mampu masuk ke atas kapal apabila kapal bermuatan wajar. Ketika Titanic menabrak gunung es, perhitungan ini terbukti sangat salah. Dan ketika para penumpang mulai meninggalkan kapal, terlihat jelas bahwa sekoci-sekoci penyelamat tidak cukup tersedia. Alhasil, banyak nyawa dan materi hilang dalam tragedi ini.
Pada saat itu, setiap negara memiliki peratuuran sendiri mengenai standar rancangan kapal, konstruksi dan peralatan keselamatannya. Inter-Governmental Maritime Consultative Organization (IMCO) dibentuk sebagai jawaban atas tragedi Titanic, tapi tertunda perwujudannya ketika Perang Dunia I meletus. Ketika perang berakhir, IMCO dihidupkan kembali dan menghasilkan sekumpulan peraturan mengenai pembangunan kapal dan keselamatannya yang disebut Safety Of Life At Sea (SOLAS) atau Keselamatan Jiwa di Laut. Setiap tahun, SOLAS terus dimodifikasi dan dimodernisasi untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan peristiwa-peristiwa baru di laut.
IMCO pada akhirnya berubah menjadi IMO. IMO secara berkala membuat peraturan (seperti International Regulations for Preventing Collisions at Sea atau Peraturan Internasional untuk Menghindari Tabrakan di Laut) yang didukung oleh badan-badan klasifikasi dan surveyor maritim untuk memastikan ketaatan setiap kapal terhadap peraturan yang berlaku. Port State Control authority (atau Otorita Pengawas Pelabuhan Negara) didirikan untuk memberikan kekuasaan kepada penjaga pantai (Amerika Serikat: US Coast Guard, Indonesia: KPLP [Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai]) untuk menginspeksi kapal-kapal berbendera asing yang masuk ke pelabuhan-pelabuhan negara tersebut. Sebuah Memorandum of Understanding (Protokol) telah ditanda-tangani oleh beberapa negara untuk menyatukan prosedur Port State Control di antara negara-negara tersebut. Oleh landasan hukum yang telah diamandemen oleh Konvensi- Konvensi IMO ini maka dibentuklah PSA ( Port Of Singapore Authority ) Pte.Ltd sebagai operator Pelabuhan di Singapura. Untuk di Indonesia hal ini dijalankan oleh PT.PELINDO ( Pelabuhan Indonesia ). Sedangkan untuk Lembaga Supremasi Pemerintah yang mengawasi Pelaksanaan Ketertiban Administrasi Pelabuhan dilaksanakan oleh MPA ( Maritime Port Authority ). Dimana di Indonesia hal ini dilakukan oleh ADPEL ( Administrator Pelabuhan )


BAB IV
MANAJEMEN PEMASARAN PELABUHAN SINGAPURA OLEH PSA

1. SEJARAH SINGAPURA
Republik Singapura (bahasa Inggris: Republic of Singapore; Tionghoa Sederhana: 新加坡共和国; pinyin: Xīnjīapō Gònghéguó; bahasa Tamil: சிங்கப்பூர் குடியரசு, Cingkappūr Kudiyarasu) adalah sebuah negara kota di Asia Tenggara yang terletak di penghujung Semenanjung Malaysia, berbatasan dengan Johor (Malaysia) dan Kepulauan Riau (Indonesia). Republik Singapura terletak 137 kilometers dari jalur khatulistiwa. Pada awalnya pulau Singapura merupakan kampung nelayan yang dihuni oleh suku Melayu atau Bumiputra. Sejak kemerdekaan, standar kehidupan di negara Singapura meningkat secara tajam. Investor asing dan perusahaan pemerintahan dalam bidang industri telah ekonomi modern dalam sektor elektronik dan perakitan. Berdasarkan GDP (Gross domestic product), Singapura merupakan negara terkaya di dunia dalam peringkat ke 18. Meskipun Singapura memiliki wilayah dan relatif kecil, Singapura mempunyai simpanan dana cadangan sebesar US$139 miliyar. Data survei dari Mercer Human Resource Consulting menyatakan bahwa Singapura menduduki urutan ke-5 di Asia dalam standar kehidupan termahal; dan dalam urutan ke 14 di dunia. Berdasarkan legenda suku Melayu, nama tersebut diberikan oleh Sang Nila Utama, pangeran Sumatran Malay pada awal abad ke 14. Ketika Sang Nila Utama berlayar di laut, terjadi badai dan angin kencang yang mengakibatkan perahunya terdampar di sebuah pulau. Saat di pulau, Sang Nila Utama melihat seekor binatang yang menyerupai singa. Oleh karena itu, pulau tersebut dinamakan Singapura.Sejarah Singapura bermula pada abad ke-14 Masehi. Pada masa itu, Singapura dikenal sebagai Temasek, salah satu pelabuhan dan kota terpenting di rantau Nusantara. Ia berada di bawah pemerintahan kerajaan Sriwijaya yang pada masa itu sedang mengalami kemunduran.Setelah hilangnya kekuasaan Sriwijaya terhadap Tumasik, ia dituntut oleh kerajaan Majapahit dan kerajaan Ayuthaya (Siam). Namun kubu pertahanan kota tersebut berhasil menghalang serangan Siam. Pada waktu itu juga, nama Tumasik berubah menjadi Singha Pura, atau ”Kota Singa” dalam bahasa Sansekerta.
Inggris tiba di Singapura pada tahun 1819 dan Sir Thomas Stamford Raffles menetapkannya sebagai sebuah pusat perdagangan. Dari abad 19 hingga 20, Singapura merupakan jajahan Inggris dan menjadi salah satu anggota Negeri-Negeri Selat (Straits Settlements) bersama Pulau Penang dan Melaka.Singapura berada di bawah penjajahan Jepang pada tahun 1942 sampai dengan 1945 yaitu pada saat Inggris kalah perang pada Perang Dunia II. Singapura dikembalikan kepada kerajaan Inggris pada akhir Perang Dunia. Pada tahun 1959 diberi hak oleh Inggris untuk memerintah sendiri. Pada September 1963, Singapura berbentuk kesatuan dengan Persekutuan Malaysia, tetapi persekutuan itu terpecah dan Singapura dikeluarkan pada 7 Agustus 1965. Penyebabnya, konflik antara UMNO (partai berkuasa di Malaysia) dan Partai Aksi Rakyat Singapura (PAP) pimpinan Lee Kuan Yew. Pada tanggal 9 Agustus 1965, Singapura merdeka dan berdiri sebagai negara republik. Malaysia menjadi negara pertama yang mengakui Singapura sebagai negara merdeka.Singapura membangun dengan pesat dan menjadi sebuah negara yang sukses dari segi ekonomi. Ia mempunyai perhubungan dagang yang kuat, sebuah pelabuhan yang sibuk, dan PDB per kapita yang setara dengan negara-negara Eropa Barat.
Pada tahun 1990, Goh Chok Tong menggantikan Lee Kuan Yew sebagai perdana menteri di Singapura. Beliau berhasil mencegah segala krisis moneter yang melanda Asia pada tahun 1997. Beliau juga berhasil menangani gejala penyakit SARS dan ancaman teroris yang didalangi Jemaah Islamiyah. Putra tertua Lee Kuan Yew, Lee Hsien Loong menggantikan Goh Chok Tong. Saat ini Lee Hsien Loong menjabat sebagai perdana menteri ketiga di Singapura.
Politik di Singapura
Konstitusi Singapura berdasarkan sistem Westminster karena Singapura merupakan bekas jajahan Inggris. Posisi Presiden adalah simbolis dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan mayoritas di parlemen.Arena politik dikuasai oleh Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang tidak memberi kesempatan tumbuhnya penumbuhan partai-partai oposisi yang efektif. Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada otoriter daripada demokrasi yang sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura sebuah negara yang maju, bebas daripada korupsi dan memiliki pasar ekonomi yang terbuka. Para ahli politik menganggap Singapura sebuah negara yang berideologi ’Demokrasi Sosialis’.
Ekonomi Singapura
Singapura memiliki sebuah pasar ekonomi yang maju dan terbuka, dengan PDB per kapita kelima tertinggi di dunia. Bidang ekspor, perindustrian dan jasa merupakan hal yang penting dalam ekonomi Singapura. Pemerintah Singapura berhasil menetapkan simpanan uang yang tinggi dengan memperkenalkan sistem penyimpanan uang yang wajib kepada para pekerja. Lihat: Dana Simpanan Pekerja (CPF). Singapura juga memperbaiki dan meningkatkan pendidikan dan teknologi. Era globalisasi yang terjadi pada saat ini menyebabkan Singapura lebih perhatian kepada usaha untuk menjadikan negara tersebut sebagai sebuah pusat keuangan dan teknologi dalam kawasan Asia.Selain itu juga Singapura dicurigai banyak mendapat untung dari para konglomerat hitam dari Indonesia yang lari ke sini seperti Sjamsul Nursalim, Bambang Sutrisno, Andrian Kiki Wiryawan, Agus Anwar, dll. Mereka bebas bersembunyi di Singapura sebab tiadanya perjanjian ekstradisi antar kedua negara.
Geografi Singapura
Singapura ialah sebuah negara berbentuk intan yang terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor (Selat Tebrau)Singapura terhubung kepada Johor melalui sebuah causeway (jembatan buatan) di Woodlands. Singapura juga mempunyai sebuah jembatan kedua yang menyambung Singapura kepada kawasan Gelang Patah di Johor. Jembatan tersebut dikenal sebagai Tuas Second Link (Jalur Kedua Tuas).Singapura memiliki 63 pulau pulau. Sebagai negara pulau, Singapura juga memiliki beberapa pulau-pulau kecil yang lain seperti Pulau Tekong, Pulau Ubin dan Sentosa. Lokasi tertinggi di Singapura berada di Bukit Timah dengan ketinggian 166m. Semenjak Singapura mereklamasi tanah pada awal tahun 1960, luas wilayah Singapura bertambah 581.5 kilometer persegi pada tahun 1960 dan 699.3 kilometer persegi hingga sekarang. Berdasarkan kalkulasi, luas wilayah Singapura masih akan bertambah 100 kilometer persegi lagi hingga tahun 2030. Beberapa pulau pulau kecil di Jurong telah di reklamasi dan dihubungkan untuk menjadi pulau pulau baru yang lebih besar dan berguna. Cuaca di negara Singapura dikategorikan sebagai hutan hujan tropis dengan temperatur 22°C to 34 °C atau 72°F–93°F. Kecepatan angin berkisar 150 km/h pada 26 May 2007. Bulan Juni dan July adalah saat terpanas sedangkan bulan November dan Desember adalah peralihan monsoon. Belakangan ini khususnya pada bulan Agustus sampai Oktober, terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia yang telah menyebabkan lingkungan kesehatan yang buruk. Sekitar 23% dari Singapura merupakan hutan dan cagar alam. Akibat urbanisasi, banyak hutan yang telah dijadikan tempat tinggal. Cagar alam yang terkenal terletak di Bukit Timah Nature Reserve. Di Singapura juga terdapat taman botany - Singapore Botanic Garden.
Transportasi Dalam negeri
Singapura memiliki 2 jaringan kereta api, Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit. MRT memiliki 3 jalur yaitu
North South Line yang berujung di Marina Bay menuju ke daerah Woodlands kemudian kembali ke selatan menuju Jurong East.
East West Line. Jalur ini memiliki 2 stasiun ujung di timur, Pasir Ris dan Changi Airport. Ujung baratnya adalah Boon Lay
North East Line. Jalur ini melayani penumpang dari HarbourFront sampai Punggol
Circle Line juga sedang dipersiapkan untuk dibuka secara bertahap sampai 2010.
Selain kereta, Singapura juga memiliki jaringan jalan bebas hambatan, bus, dan taksi.
Singapura terhubung dengan Johor Bahru di Malaysia dengan 2 buah causeway.
Untuk transportasi udara, Singapura dilayani oleh Singapore Changi Airport yang merupakan salah satu bandara terbaik di dunia. Saat ini, Changi dilayani oleh sekitar 60-70 maskapai penerbangan dan diperkirakan akan bertambah saat terminal ketiga dibuka tahun 2006.
Demografi Singapura
Singapura merupakan salah satu negara yang paling padat di dunia. 85% dari rakyat Singapura tinggal di rumah susun yang disediakan oleh Dewan Pengembangan Perumahan (HDB). Sumber: [1]Penduduk Singapura terdiri dari mayoritas etnis Tionghoa (77,3%), etnis Melayu yang merupakan penduduk asli (14,1%), dan etnis India (7,3%), dan etnis lainnya (1,3%)..Mayoritas rakyat Singapura menganut agama Buddha (31,9%) dan Tao (21,9%). 14,9% rakyat Singapura menganut agama Islam, 12,9% menganut agama Kristen, 3,3% Hindu, dan lainnya 0,6%, sedangkan sisanya (14,5%) tidak beragama.
Singapura mempunyai empat bahasa resmi, yaitu Inggris, Mandarin, Melayu, dan Tamil. Bahasa Melayu adalah bahasa nasional Singapura tetapi lebih bersifat simbolis; ia digunakan untuk menyanyikan lagu kebangsaan (Majulah Singapura) dan juga sewaktu latihan dan dalam perbarisan pasukan tentera dan polisi. Pemerintah PAP lebih cenderung dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar (lingua franca) dan penggunaan bahasa Melayu hanya terbatas kepada kaum Melayu saja. Hanya segelintir daripada kaum Tionghoa dan India yang fasih dalam bahasa nasional (mayoritas daripada mereka telah melewati masa Singapura sebelum merdeka).
Singapura adalah sebuah negara kecil yang didiami keturunan pendatang dari berbagai kaum. Pada masa ini sebuah budaya ”Singapura” yang unik belum berleluasa karena tidak dapat banyak perkawinan di antara kaum-kaum di sini. Namun, sebuah kumpulan masyarakat yang dikenali sebagai kaum Peranakan atau ’Baba’ eksis akibat perkawinan di antara masyarakat Melayu dan Tionghoa pada masa silam. Setiap kaum di Singapura masih berpegang teguh kepada adat dan budaya masing-masing dan ini dibuktikan dengan adanya berbagai-bagai perayaan yang terdapat di Singapura seperti: Tahun Baru Imlek, Hari Waisak, Hari Raya Puasa, Hari Raya Haji, Deepavali, Natal dan Tahun Baru
2. PSA SEBAGAI PELABUHAN PERSINGGAHAN DUNIA YANG SUDAH GO PUBLIC
Dengan Latar belakang Letak Geografis yang strategis , PSA merupakan satu-satunya pengelola Pelabuhan Transit di Singapura berkelas dunia yang berkomitmen untuk menyediakan pelayanan berkualitas tertinggi kepada pemakai jasa dengan mengutamakan kecepatan,fleksibel,efektif&efisiensi dengan mengutamakan Keselamatan.
3.MISI & FILOSOFI
Misi daripada PSA adalah untuk menjadi Perusahaan Maritim berkelas dunia yang menyediakan suatu tempat pelayanan di bidang kepelabuhan secara satu atap
Filosofi PSA adalah berkomitmen untuk memberikan paket pelayanan komperensif yang cepat,terpercaya&bertanggungjawab yg sepenuhnya berkaitan dengan Operasional Kepelabuhan.
4.MACAM-MACAM PELAYANAN PSA :
A)Kapal Tunda Pelabuhan
Keseluruhan armada berjumlah sebanyak >200 buah , namun hanya 58 buah yg dioperasikan di Home Base/Pusat Pelabuhan Singapura,sisanya beroperasi di luar batas pelabuhan(OPL=Outer Port Limits Operation) yang menggunakan sistem penggerak tercanggih yaitu Z-Tech, Schootle, Rex-Peller, Z-Peller, Aquamaster& Voith Schneider( VST ) dengan Tenaga berkisar antara 2500-5000 HorsePower/ Tenaga Kuda untuk memenuhi standar waktu pelayanan menyandarkan/ Berthing selama maksimum 30 Menit & Mengeluarkan Kapal/Unberthing selama maksimum 10-15 Menit . Kapal Tunda ini dioperasikan oleh seorang TugMaster terbaik yang sudah diseleksi ,dilatih & melalui serangkaian tes seperti Pre-Test,Assesment, Pilot Test,dll sedemikian rupa hingga mampu mengoerasikan kapalnya selama 12 jam onduty/bekerja&24 jam Offday/Istirahat.Dalam satu giliran jaga/Shift terdapat 1 orang Duty TugMaster,1 orang Duty Engineer&1 orang GeneralPurpose/GP.Biasanya pada sebuah Kapal Tunda Pelabuhan terdapat 3 Shift/Giliran jaga. Pembahasan mengenai Daftar Armada Kapal PSA di Pelabuhan Singapura ini penulis telah melampirkan di halaman belakang.
B)Pemanduan Pelabuhan
140 Orang tenaga Pandu Bandar berpengalaman Nakhoda Kapal Pelayaran samudra&berkualifikasi terbaik sebagai seorang Navigator berpengalaman dengan akurasi ketepatan 99% waktu pelayanan dalam menyandarkan &mengeluarkan Kapal. Pandu2 ini menempati beberapa Area yang terbagi atas:
1. East Johor Strait ( EJS ) meliputi daerah terminal dari Shell Woodland Jetty- Changi Naval Base
2. Eastern Road meliputi daerah dari Changi Naval Base – Harbour area
3. Harbour area meliputi daerah dari Tanjong Pagar-Brani Terminal
4. Western Area meliputi daerah dari Western Anchorages-Jurong Terminal
5. Hitachi Area meliputi daerah dari Western Oil Terminal – Semua galangan Kapal di daerah Hitachi Shipyard dan sekitarnya
C)Moda Transportasi Laut
Adanya 41 Buah General Purpose Boat ( GP Boat )/ Kapal Cepat serbaguna yang menggunakan Tenaga Penggerak Water Jet berkecepatan 25-40 Mil /jam dapat menunjang Kelancaran Moda Transportasi bagi Pandu – Pandu Bandar PSA dan Agen maupun Kru Kapal dari darat ke Laut maupun Tempat- tempat berlabuh Jangkar di Perairan Singapura
D)Penyelamatan&Pembantu keadaan darurat di Tengah Laut
PSA juga melayani Penyelamatan&Pembantuan dalam kondisi darurat di semua perairan Singapura maupun diLaut Bebas menggunakan segenap Armadanya dan berkoordinasi bersama dengan MPA melalui Siaran Radio Pantai& VTIS ( Vessel Traffic Information System )
E)Penasehat Hukum Laut :
PSA mempunyai beberapa tenaga Penasehat Hukum Laut Lokal maupun Internasional apabila terdapat kejadian yang menyangkut masalah Hukum bagi semua perusahaan pelayaran yang beroperasi di wilayah Perairan Singapura
F)Perbengkelan & Galangan Kapal
Adanya kerjasama dengan Keppel Group & Temasek Holding yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Istri& Anak Menantu dari Perdana Mentri Singapura, PSA mampu menyediakan pelayanan perbaikan bagi kapal – kapal yang mengalami kerusakan
G)Operasi Pelabuhan, dll
PSA memberikan pelayanan bagi semua kegiatan Operasional Pelabuhan di Singapura meliputi Gantry Crane , Wheel Mover , Shuttle Bus , Seamen’s Centre, dll
5.KEKUATAN& TRACK RECORD
PSA memberikan pelayanan total baik dalam kondisi apapun juga, menggunakan sistem yang terintegrasi terpadu dengan Operasional Pelabuhan, menciptakan kondisi berseni&kualitas terbaik dari para ahli di bidangnya .Dari Track Record / Catatan Sejarah Dunia Internasional PSA telah memenang Penghargaan Internasional beberapa kali. Oleh sebab itulah maka Proses perekrutan semua Karyawan diseleksi melalui serangkaian tes yang cukup keras. Hingga hal ini akan menghasilkan seorang pekerja / karyawan yg ahli & benar-benar mumpuni di bidangnya .
6.SISTEM OPERASIONAL PELABUHAN SINGAPURA
Di Pelabuhan Singapura sistem operasional Pelabuhan dikelola PSA menggunakan tehnologi yang sangat modern. Pelabuhan PSA telah menangani 23,98 Juta Container ukuran 20 Kaki (20 TEUS) melalui 4 Terminal Container& 2 Pelabuhan serba gunanya. ,dengan dengan jaringan kerja kepada 200 Perusahaan Pelayaran , 600 Pelabuhan & 123 Negara di dunia. Nakhoda kapal melalui agen perusahaan pelayaran, harus memberi informasi kepada VTIS ( Sistem Informasi Lalu Lintas Pelabuhan Internasional ) yang dikelola oleh MPA mengenai ETA / Perkiraan waktu tiba menggunakan standar format STRAITREP System ( Format Pelaporan resmi yang dibuat oleh semua Nakhoda kapal kepada pejabat Syahbandar ketika melalui perairan Selat Malaka & Singapura . Setelah MPA menerima informasi ini melalui INMARSAT / Satelit, Fax, Telepon,email dll akan segera berkoordinasi dengan PSA agar dipersiapkan seluruh dokumen-dokumen & fasilitas Pelabuhan PSA yang diperlukan dalam jangka waktu minimum 24 Jam sebelum tiba. Hal ini dilakukan mengingat Singapura merupakan suatu pelabuhan tersibuk & terpadat di Dunia. Cara permohonan permintaan servis pelayan kepelabuhan kepada PSA diatur dengan menggunakan i-MOS ( Instruksi Permohonan pelayanan Kepelabuhan/ Instruction for Ordering Marine Services ). Sistem ini meliputi : Permohonan penyediaan Pandu Bandar, Kapal Tunda, Tempat Berlabuh, Dermaga, Daftar Laporan Muatan yang akan dibongkar/muat, Perusahaan Bongkar-Muat, Air Tawar, Bahan Bakar, dll. Format ini kami lampirkan di halaman belakang.
7. DAFTAR HARGA
PSA menawarkan harga yang bersaing mengenai pemakaian jasa pelayanan pelabuhan selama kapal tersebut sandar maupun berlabuh di perairan Singapura secara transparan sesuai mutu pelayanan yg berkualitas tinggi. Harga tersebut tergantung kepada Panjang kapal, Bobot kapal, Lokasi tempat berlabuh jangkar maupun dermaga sandar& Jenis Muatan / Type Kapal. Mengenai daftar harga ini penulis telah melampirkan daftar harga di halaman lampiran.
8.INFORMASI PELAYANAN
Mengenai informasi Pelayanan Jasa Pelabuhan PSA dapat diakses melalui website www.psa.com.sg. Untuk lebih jelasnya yaitu:
1.Tarif/ Charges dan Bills: Accountant Tel: 62794175 / 62795233
2.Pembuatan Credit Account Tel: 62795375 / 62794258
3.FinanceDepartment
PSAMarine(Pte).LtdPOBox555PSABuildingPostOfficeSingapore911149Telefax: 62795299
3.PORTNET
ContactPORTNETOfficersTel:1800-2258144/63211173Telefax: 63212535
9.KODE PELABUHAN / TERMINAL DAN PELABUHAN
Sistem pengkodean untuk semua pelabuhan & Tempat berlabuh Jangkar di Perairan Singapura diatur oleh PSA. Hal ini dilakukan utuk mempermudah akses pelayanan jasa kepelabuhan di Singapura agar lebih terkoordinasi,efektif & efisien. Penjelasan mengenai hal ini telah penulis lampirkan di halaman belakang.


10. TENTANG PORTNET,INFOHUB, CITOS,CICOS & CARGO D2D.
Mekanisme jasa pelayanan Kepelabuhan tersebut dapat dilasanakan dengan menggunakan PORTNET, INFOHUB,CARGO D2D, CICOS & CITOS. PORTNET adalah suatu sistem jaringan kerja internasional yang melayani semua kebutuhan jasa Kepelabuhan di Singapura melalui internet. INFOHUB yaitu sistem pelayanan Kepelabuhan melalui sms dari telepon seluler untuk mengetahui informasi tentang kapal-kapal yang sedang sandar,tiba &berangkat dari& ke Pelabuhan Singapura. CITOS merupakan Sistem Operasional Terminal Pelabuhan menggunakan jaringan kerja yag terintegasi terkomputerasi antara Pelabuhan & Kapal mengenai penggunaan segala fasilitas Perlengkapan & peralatan mekanis di pelabuhan/ Terminal tersebut. CICOS adalah sistem Operasional Pelabuhan mengenai penggunaan Fasilitas Pelabuhan yang Konvensional. CARGO D2D adalah sistem pengaturan segala muatan yang akan dibongkar maupun dimuat di semua Pelabuhan Singapura.


BAB V
PERKEMBANGAN PELABUHAN SINGAPURA

Dengan semakin menningkatnya arus lalu lintas keluar masuknya kapal yang berlabuh , sandar maupun hanya sekedar singgah saja di Pelabuhan Singapura, maka PSA melakukan langkah-langkah konsolidasi dengan melakukan Kontrak kerja sama / Joint Venture bahkan gabungan/ Merger dengan Perusahaan- Perusahaan swatsta Asing& Lokal maupun menambah jumlah Pelabuhan & Armadanya. Secara konkrit PSA telah melakukan Merger dengan SEMCO , Maritime. Pte.Ltd, ASL Marine, SSL, Keppel& Temasek Holding dalam pembangunan Pelabuhan Singapura khususnya & Pelabuhan cabang-cabang PSA di seluruh dunia. Pembanguan ini telah dimulai sejak tahun 2004-2010 meliputi area Selat Johor Timur, VLCC Jetty, Banyan Horizon Jetty, Sebarok Vopac Terminal, Tankstore, Oil Tanking Terminal, dll. Sedangkan untuk penambahan Armada PSA bekerjasama dengan Sealion, Ang Siu Lee, Eng Lee, Hitachi Shipyard di China & HongKong dalam pembuatan 60 buah Kapal Tunda Pelabuhan dengan Type Pusher Tug& Tracktor Tug bertenaga penggerak Z-Tech & Schootle berkisar antara 6000 – 9000 Horse Power /Daya Kuda . Untuk Armada Waterboat, GP Boat, Gantry Crane, Wheel Mover, Shuttle Bus & Loader Crane sedang dilakukan negosiasi kesepakat & Tender dalam waktu dekat ini untuk pengadaannya. Disamping itu PSA juga mengadakan investasi untuk pelabuhan- pelabuhan cabangnya di Luar negri.



BAB VI
KESIMPULAN & SARAN

PSA memang merupakan satu-satunya operator pelabuhan terutama di Singapura. Sistem yang digunakan adalah berbasis Monopoli Kapitalis karena PSA masih ada ikatan batin dengan MPA sebagai Administrator Pelabuhan,dimana di era sebalum tahun 80an hak otoritas administratif dipegang sepenuhnya oleh PSA. Namun semenjak adanya perubahan status menjadi BUMN yang Go Publik, maka kewenangan ini dirubah menjadi Perseroan Terbatas ( terbuka ). Setelah proses perubahan status ini maka terjadi perubahan yang signifikan yaitu bahwa sebagian besar Manager saling bertukar kursi di beberapa posisi baik dari PSA maupun MPA. Perlu disadari bahwa dewasa ini banyak tumbuh berjamuran Perusahaan kontraktor pelayan jasa pelabuhan secara tak resmi. Hal ini hendaknya menjadi suatu peringatan yang layak dikaji & diperhitungkan keberadaannya. Selain itu hendaknya Pemerintah Singapura diharapkan tetap mempererat hubungan diplomatik yang resmi dengan Malaysia & Indonesia demi memperlancar kerjasama bisnis terutama suplai Logistik vital negaranya. Meskipun setelah dibukanya PTP / Pelabuhan Tanjung Pelepas di daerah West Johor Strait sebagi pesaing utama & terdekat dari Singapura. Namun hal ini tidak menyurutkan rekanan &investor bisnis di Singapura. Semuanya ini dikarenakan Negara Singapura mampu memberikan pelayanan jasa yang aman, cepat, tepat,efektif & efisien. Sehingga kepercayaan dunia terhadapnya tetap bertahan hingga saat ini.


BAB VII
KATA PENUTUP

Demikianlah sekilas gambaran & penjelasan singkat yang penulis dapatkan dari berbagai sumber yang relevan mengenai Manajemen Pemasaran Pelabuhan di Singapura. Sesungguhnya masih banyak hal yang ingin Penulis sampaikan, namun karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki oleh penulis maka hanya sekianlah makalah yang mampu penulis buat. Penulis menyadari bahwa masih adanya penulisan yang kurang berkenan. Harapan penulis semoga Makalah ini berguna bagi kita sekalian dalam menambah wawasan di bidang Manajemen Pelabuhan yang telah dilaksanakan oleh PSA. Semoga aparatur & para pejabat negara kita berkenan memperbaiki sistem perekonomian negara kita melalui pelabuhan sebagai salah satu sektor penghasil devisa bagi negara kita.
Akhir kata kiranya Tuhan Allah Yang Maha Kuasa memberkati & melindungi segenap bangsa kita Indonesia tercinta yang terdiri atas bebagai suku bangsa & budaya dalam menjalani kehidupan di Era Globalisai & keterpurukan akibat Krisis Moneter berkepanjangan ini. Amin

UT OMNES U NUM SIN!
Jakarta , Maret 2008
Hormat Kami
Penulis

LAMPIRAN

PENJELASAN DAFTAR HARGA JASA PELAYANAN PELABUHAN

PRICE LIST - PSA MARINE (PTE) LTD

CONTENTS

PREFACE
1.1
Definition
1.2
Goods & Services Tax
1.3
Opening Of A Credit Account

CHARGES FOR SERVICES
2.1
Professional pilotage fees
2.2
Pilotage Services amendment/cancellation charge
2.3
Supply of water by waterboat
2.4
Alongside or waiting charge
2.5
Tug Services
2.6
Tug Services amendment/cancellation charge

GENERAL ENQUIRIES

TERMS AND CONDITIONS OF CREDIT ACCOUNT

This Price List sets out the charges payable to PSA Marine (Pte) Ltd from time to time for the use of Services including those referred to in the General Operating Conditions of PSA Marine (Pte) Ltd.

1.1.
Definition
“GT” means the gross tonnage of Vessel measured in accordance with the method set out in the International Convention of Tonnage Measurement of Ships as amended from time to time.
“LOA” means the length of a Vessel measured from the extreme point forward of the Vessel to the extreme point aft of the Vessel.
"PORTNET" is a proprietary on-line computer system provided by PSA to its Customer or Customer's representatives for the electronic submission of documents and applications.


1.2.
Goods & Services Tax (GST)
PSA Marine (Pte) Ltd will levy GST on its Goods and Services provided in accordance with the Goods & Services Tax Act.


1.3.
Opening of a credit account
PSA Marine (Pte) Ltd may require port users to open a credit account before rendering any Services or granting of discounts/rebates in connection with the charges specified in this tariff.


2.1
PROFESSIONAL PILOTAGE FEES
Professional pilotage Services rendered to every Vessel including a man-of-war, shall be charged at the following rates:

PILOTAGE RATES (EXISTING)
PILOTAGE RATES(EFFECTIVE 1st JAN 2008)
If the order for the Service is placed or amended
FOR THE1ST HOUROR PARTTHEREOF
FOR EVERYSUBSEQUENT1/2 HOUROR PART THEREOF
FOR THE1ST HOUROR PARTTHEREOF
FOR EVERYSUBSEQUENT1/2 HOUROR PART THEREOF
(a)
at least 4 hours before the Service is required:
(i)
Vessel up to 6,000 GT………..
$180.00
$90.00
$189.00
$94.50
(ii)
Vessel above 6,000 GT and up to 12,000 GT……………….
$200.00
$100.00
$210.00
$105.00

(iii)
Vessel above 12,000 GT and up to 20,000 GT……………….
$220.00
$110.00
$231.00
$115.50

(iv)
Vessel above 20,000 GT and up to 30,000 GT……………….
$250.00
$125.00
$262.50
$131.25

(v)
Vessel above 30,000 GT and up to 40,000 GT……………….
$280.00
$140.00
$294.00
$147.00

(vi)
Vessel above 40,000 GT and up to 50,000 GT……………….
$310.00
$155.00
$325.50
$162.75

(vii)
Vessel above 50,000 GT and up to 60,000 GT……..………..
$340.00
$170.00
$357.00
$178.50

(viii)
Vessel above 60,000 GT……..
$370.00
$185.00
$388.50
$194.25

(ix)
Oil rig, Vessel of unusual characteristics regardless of its tonnage, including a Vessel on tow, Vessel requiring emergency / special assistance
$370.00
$185.00
$388.50
$194.25

(b)
less than 4 hours before the Service is required:
The rates shall be 1.5 times the rate in item 2.1(a)

The Professional Pilotage Fees shall be payable from the time the Service is required to the time the Service is completed. The Professional Pilotage Fees shall be payable in addition to tariff item 2.2.


(c)
An administrative fee of $2 for each pilot order shall be payable if the order is not placed through ‘PORTNET’.


2.2
PILOTAGE SERVICES AMENDMENT/CANCELLATION CHARGE



Where the Service of a PSA Marine (Pte ) Ltd’s pilot is ordered for and such order is subsequently cancelled or amended at the request of the Master/Owner/Agent of the Vessel, the following amendment/ cancellation charges shall be payable in addition to item 2.1.





PER CANCELLATION/AMENDMENT (EXISTING)
PER CANCELLATION/AMENDMENT (EFFECTIVE 1st JAN 2008)
(i)
If cancelled or amended at least 4 hours before Service is required..........................
NIL
NIL
(ii)
If cancelled or amended less than 4 hours before Service is required:-



(i)
Vessel up to 6,000 GT….…
$180.00
$189.00

(ii)
Vessel above 6,000 GT and up to 12,000 GT….…
$200.00
$210.00

(iii)
Vessel above 12,000 GT and up to 20,000 GT……
$220.00
$231.00

(iv)
Vessel above 20,000 GT and up to 30,000 GT……
$250.00
$262.50

(v)
Vessel above 30,000 GT and up to 40,000 GT……
$280.00
$294.00

(vi)
Vessel above 40,000 GT and up to 50,000 GT……
$310.00
$325.50

(vii)
Vessel above 50,000 GT and up to 60,000 GT.…..
$340.00
$357.00

(viii)
Vessel above 60,000 GT…………………………….
$370.00
$388.50

(ix)
Oil rig, Vessel of unusual characteristics regardless of its tonnage including a Vessel on tow, Vessel requiring emergency / special assistance….………
$370.00
$388.50



If the amendment is made less than 4 hours before the Service is required, the PSA Marine (Pte) Ltd shall decide whether or not such amendment shall be accepted. Provided such amendment is accepted, the amendment charge as set out above shall be payable.


2.3
SUPPLY OF WATER BY WATERBOAT






(a)
Volume of water (Thousand Litres)
PER 1,000 LITRESOR PART THEREOF




First 50.............................................................
$ 9.00

Next 50 ...........................................................
$10.00

Next 50 ...........................................................
$12.00

Next 50 ...........................................................
$13.00

Next 50 ...........................................................
$15.00

Next 50 ...........................................................
$16.00

Next 50 ...........................................................
$18.00

Next 50 ...........................................................
$19.00

Above 400....................................................…
$23.00



A minimum charge will be imposed based on a minimum quantity per order of 50,000 litres.



All sales of water will be subject to a water conservation tax based on the rate imposed by the Government of Singapore which may change from time to time.



Charges for item (a) are based on the prevailing water tariff and the PSA Marine (Pte) Ltd reserves the right to revise the charges in the event of a revision.



A Vessel may request for more than one order during its stay in the port in which event, the total volume supplied to the Vessel shall be used to determine the rate applicable.





(b)
All orders should be placed in blocks of 50,000 litres and PSA Marine (Pte) Ltd reserves the right to limit the sale of water to any Vessel. Order or amended orders placed less than 12 hours before Service is required would be subject to a late order fee of $600 per order.



PSA Marine (Pte) Ltd reserves the right not to serve late order.


(c)
An administrative fee of $2 for each water order shall be payable if the order is not placed through ‘PORTNET’.


(d)
Cancellation/Amendment



Where the order is subsequently cancelled or amended, the following charge shall apply:-



(i)
If cancelled or amended less than 12 hours but more than 4 hours before the supply of water is required..............................………………………
S$100





(ii)
If cancelled or amended 4 hours or less before the supply of water is required, the minimum charge, distance surcharge together with the above amendment charge shall apply.



Amendment includes changes in time or location. Except when a minimum charge has been imposed, variation in volume by more than 5% in amount ordered against amount delivered will be deemed to be an amendment payable under item (d) (i).



(e)
Distance Surcharge



Distance Surcharge shall apply if the place where the water is supplied is at the following locations/anchorages:-





PER WATERBOATOPERATION





(i)
in the area marked ‘A’ in the map on page 27
NIL





(ii)
in the area marked ‘B’ in the map on page 27
$350.00





(iii)
in the area marked ‘C’ in the map on page 27
$700.00





(iv)
in the area marked ‘D’ in the map on page 27
$1,200.00





The area marked ‘A’ shall include the following places:-


Eastern Working AnchorageEastern Quarantine & Immigration AnchorageEastern Petroleum Anchorage AKeppel HarbourSt. John’s IslandMan-of -War AnchorageWestern Working AnchorageKusu Island





The area marked ‘B’ shall include the following places:-


Laid Up AnchorageSmall Craft AnchorageCoastal AnchorageDangerous Goods AnchorageWestern Reserved AnchoragePasir Panjang TerminalWestern Petroleum AnchorageWestern Quarantine & Immigration AnchorageSisters’ Island





The area marked ‘C’ shall include the following places:-


Eastern Bunkering B (AEBB)Eastern Bunkering C (AEBC)Eastern Special Purpose A AnchorageEastern Special Purpose B AnchorageEastern Petroleum Anchorage BEastern Petroleum Anchorage CBanyan Basin - Vopak Terminal BerthsSelat Pauh AnchoragePulau SudongSudong Explosive Anchorage ( ASUEX )Sudong Bunkering Anchorage ( ASUBB )Pulau BukomPulau SebarokJurong PortPulau Ayer ChawanPulau MerlimauPulau PesekPulau SerayaPulau Ayer MerbauPulau BusingPulau Sakra





The area marked ‘D’ shall include the following places:-


Changi General Purposes AnchorageEastern Bunkering A (AEBA)Banyan Basin - Horizon Terminal BerthsLNG/LPG/Chemical AnchorageLoyang AreaPulau Tekong AreaPulau UbinPonggolSembawang Terminal & ShipyardSenokoSultan Shoal Petroleum AnchorageSultan Shoal Petroleum B AnchorageSudong Holding Anchorage ( ASH )Sudong Bunkering Anchorage A ( ASUBA )Triton Petroleum Anchorage Tuas Explosives AnchorageTuas Explosives Lighter AnchorageUpper East of Johor StraitsWestern Jurong AnchorageOther Areas





2.4
ALONGSIDE OR WAITING CHARGE



This charge shall be payable when the waterboat is alongside a Vessel supplying water or is kept waiting either before or after the supply of water to the Vessel.



Per hour or part thereof for the 1st 2 hours of operation ….........…$100.00 Per subsequent 1 / 4 hours or part thereof after the first2 hours of operation ………………………………………........…….. $ 50.00



The charge shall be computed from the time the waterboat arrives at its destination to the time the waterboat operation is completed including the time the waterboat is kept waiting the arrival of the Vessel.
PSA Marine (Pte) Ltd reserves the right to withdraw the waterboat at any time if deemed necessary and the charges as per items 2.3 & 2.4 shall apply.


2.5
TUG SERVICES



The following charges shall be payable for assisting or shifting a Vessel to berth or unberth or for towing a Vessel:



(A) For all locations except East Johor Straits



PER TUG PER MOVEMENT
FOR THE FIRST HOUR OR PART THEREOF
FOR EVERY SUBSEQUENT1/2 HOUR OR PART THEREOF
(i)
Vessel up to 2,000 GT……………..
$330.00
$165.00
(ii)
Vessel above 2,000 GT and up to 5,000 GT………………………….…..
$385.00
$192.50
(iii)
Vessel above 5,000 GT and up to 10,000 GT…………………………….
$420.00
$210.00
(iv)
Vessel above 10,000 GT and up to 15,000 GT……………………………..
$440.00
$220.00
(v)
Vessel above 15,000 GT and up to 20,000 GT……………………………..
$638.00
$319.00
(vi)
Vessel above 20,000 GT and up to 30,000 GT……………………………..
$680.00
$340.00
(vii)
Vessel above 30,000 GT and up to 60,000 GT……………………………..
$840.00
$420.00
(viii)
Vessel above 60,000 GT and up to100,000 GT…………………………….
$1,100.00
$550.00
(ix)
Vessel above 100,000 GT……………Oil rig, Vessel of unusual characteristics regardless of its tonnage…………………………………
$1,260.00
$630.00
(x)
Berthing and unberthing VLCCs when draft exceeds 17m or special request for tugs above 45 tonnes bollard pull *
$1,700.00
$850.00
* Item (x) included in Year 2003.





(B) For East Johor Straits



Charges for the use of tugs for all operations shall be computed from the time the tug leaves its base to the time it returns to the base.
An administrative fee of $2 for each tug order shall be payable if the order is not placed through ‘PORTNET’.


2.6
TUG SERVICES AMENDMENT/CANCELLATION CHARGE



(a)
Where a tug is ordered for and such order is amended or cancelled less than two hours before the time it is required, such tug shall be deemed to have been used for one hour. The charge for the use thereof for one hour shall apply for each amendment/cancellation under item 2.5.


(b)
Where a tug is ordered, dispatched and is no longer required the charges under item 2.5 shall apply.



General Enquiries Tariff Charges and Bills:
Accountant Tel: 62794175 / 62795233
Opening Of Credit Account
AccountantTel: 62795375 / 62794258
Correspondence Address
Finance DepartmentPSA Marine (Pte) LtdP O Box 555PSA Building Post OfficeSingapore 911149Telefax: 62795299
PORTNETContact PORTNET OfficersTel: 1800-2258144 / 63211173Telefax: 63212535


1.
The expression “PSA” means PSA Corporation Limited and/or PSA Marine (Pte) Ltd.


2.
Payments


2.1.
The Customer shall pay all bills rendered by PSA within 30 days from the date of the bills.


2.2.
The Customer shall identify and accompany payments with copies of the original bill stubs. If the payments are not so identified, PSA reserves the right to offset such unidentified payments against the Customer's earliest bills without reference to the Customer.


3.
Enquiries


3.1.
The Customer shall direct any enquiries on any bill to the Accountant, Finance Department, PSA Marine (Pte) Ltd, P.O.Box 555, PSA Building Post Office, Singapore 911149, not later than 14 days from the date of the bill, failing which the bill shall be deemed to be correct.


3.2.
Notwithstanding any enquiries on the bill the Customer shall nevertheless settle payment as in clause 2 and pay the interest charge as in clause 4 without prejudice to PSA’s rights under these terms and conditions and under the law.


3.3.
If any enquiries are settled in favour of the Customer, PSA’s liability to the Customer is limited only to the refund of payments and PSA shall not be obliged to pay to the Customer any interest charge whatsoever on all such payments.


4.
Interest



The Customer shall pay to PSA an interest charge at the rate notified to the Customer from time to time on all bills which remain unpaid after the period of 30 days from the date of the bills up to the date of payment in full, without prejudice to the Customer’s obligation to settle all bills as provided in clause 2.


5.
Security


5.1.
The Customer shall furnish to PSA a "payable on demand" security, in a sum specified by PSA, issued by a bank or financial/insurance company acceptable to PSA, and in the form prescribed by PSA.


5.2.
If PSA decides at any time hereafter that the security furnished pursuant to clause 5.1 is inadequate, the Customer shall on demand, furnish additional security to PSA and/or make immediate payment of the deficit sum to PSA.


6.
Suspension or closure



Notwithstanding clause 2.1, PSA may suspend or close the account and demand immediate settlement either from the Customer or the organisation providing the security set out in clause 5.


7.
Changes


7.1.
The Customer shall inform the Accountant (Credit Control) at least one week in advance of:



(a)
any expected increase in the volume of the activity (eg. increase in the number of vessel calls, tonnage handled)


(b)
any change in company's particulars (eg. change in company's name, address).


7.2.
Any change of or addition to these terms and conditions shall be binding on the Customer upon notification by PSA.


8.
Notice



The Customer shall submit to the jurisdiction of the appropriate Court of the Republic of Singapore in respect of any claim arising under the account in question and to obey any order or judgement of the said Court as if the registered office of the Customer were within the jurisdiction of the said Court.


9.
General


9.1.
Any communication, notice or legal document should be served on the Customer by leaving the same at the address given in the application form to which these terms and conditions are attached or such other address in Singapore as shall have been notified to PSA in writing and shall be in all respects operative and effective if served thereat as if it had been served on the Customer.


9.2.
All rights and remedies of PSA shall be cumulative and no exercise of any such rights and remedies shall restrict or prejudice the exercise of any other right or remedy under these terms and conditions or otherwise available to the PSA under the law.


9.3.
No waiver of any breach of any of these terms and conditions shall constitute a waiver of any prior concurrent or subsequent breach of the same or any other provision contained in these terms and conditions.


10.
Other Conditions


10.1.
The Customer is also deemed to have read and accepted :-



(a)
the General Conditions for Services and Facilities and the Specific Conditions for Terminal Services and Facilities of PSA Corporation Limited; and


(b)
the General Operating Conditions of PSA Marine (Pte) Ltd, the current editions of which have been made available to the Customer.


10.2
The expressions used in these terms and conditions shall have the same meaning as ascribed to them in the said General and Specific Conditions, and the General Operating Conditions.




Berikut ini adalah Kantor Cabang PSA di Seluruh dunia :
PSA International38th Floor, PSA Building460 Alexandra RoadSingapore 119963Tel: + 65 6279 4010Fax: + 65 6279 4213

PSA HNNNapelsstraat 79 2000, AntwerpBelgium Tel: +32 3260 6111Fax: +32 3260 6200
Fuzhou Qingzhou Container Terminal113 Luoxing Road, Mawei,Fuzhou 350015Fujian, ChinaTel: + 86 591 8389 5657Fax: + 86 591 8398 6897

PSA Southeast Asia36th Floor, PSA Building460 Alexandra RoadSingapore 119963Tel: + 65 6279 5504Fax: + 65 6279 5463

Voltri Terminal EuropaPorto di Pra-Voltri16158 GenoaItalyTel: + 39 010 6164 408Fax: + 39 010 6132 308

Guangzhou Container Terminal1 Huangpu Xingang RoadGuangzhou Economic and TechnologicalDevelopment ZoneGuangzhou, 510730, ChinaTel: + 86 20 8225 6328Fax: + 86 20 8225 6233

Singapore Terminals36th Floor, PSA Building460 Alexandra RoadSingapore 119963Tel: + 65 6279 5504Fax: + 65 6279 5463

Venice Container TerminalPorto Commerciale – Molo B 30175 Marghera (VE)ItalyTel: + 39 041 2582 711Fax: + 39 041 5380 944

Hong Kong Terminals4/F, Main Office BuildingContainer Terminal 8 WestKwai Chung Container TerminalNew Territories, Hong KongTel: + 852 2276 8235Fax: + 852 2148 4023

Eastern Sea Laem ChabangTerminalLaem Chabang Port, B3Toong Sukhla, SrirachaChonburi, 20230,ThailandTel: + 66 038 491 094Fax: + 66 038 490 095

Sines Container TerminalTerminal de Contentores de SinesApartado 1957520-903 SinesPortugalTel: + 351 269 870 600Fax: + 351 269 870 614

Tianjin Port Alliance International Container TerminalTACT Business BuildingNo. 1068 Ling Hai Road,Tanggu District, Tianjin City 300461ChinaTel: +86 22 2570 2990Fax: +86 22 2570 2990

SP-PSA International Port#05-509A Saigon Trade Centre,37 Ton Duc Thang Street, District 1,Ho Chi Minh CityVietnamTel: +84 8 9103 707Fax: +84 8 9103 729

Mersin International PortKlas Plaza, Inonu Bulrari No. 78Level 13, Unit 25Mersin, TurkeyTel: + 90 324 2390939Fax: + 90 324 2390849

Tianjin Port Pacific International Container TerminalRoom 605, Tianjin Port (Group) BuildingNo. 35, Road 2, Xin’gang, Tanggu Tianjin 300456ChinaTel: +86 22 2570 5519Fax: +86 22 2570 5520

PSA India India Liaison Office141 Jolly Maker Chambers II, Nariman Point, Mumbai 400021IndiaTel: +91 22 6654 1405

PSA Panama International TerminalC/o PSA International 38th Floor, PSA Building460 Alexandra RoadSingapore 119963Tel: + 65 6279 4010Fax: + 65 6279 4213

PSA Korea126-1, 7-ga, Hang-dongJung-gu, IncheonSouth Korea 400-037Tel: + 82 32 890 8890Fax: + 82 32 890 8989

Chennai International TerminalsChennai PortRajaji Salai, Chennai 600001IndiaTel: +91 44 4265 8757Fax: +91 44 4265 8757

PSA ChinaShanghai Representative Office Room 2105, Tian An Centre No.338 Nanjing Road (West) Shanghai 200003 Tel: +86 21 6372 2277 Fax: +86 21 6327 7908

Incheon Container Terminal126-1, 7-ga, Hang-dongJung-gu, IncheonSouth Korea 400-037Tel: + 82 32 890 8890Fax: + 82 32 890 8989

PSA Hazira International TerminalPSA India Liaison Office141, Jolly Maker Chambers IINariman Point, Mumbai 400021IndiaTel: +91 22 6654 1405

Dalian TerminalsDayaowan Development ZoneDalian, 116601ChinaTel: + 86 411 8759 7543Fax: + 86 411 8759 7387

Busan New PortC/o Incheon Container Terminal Co. Ltd126-1, 7-ga, Hang-dongJung-gu, IncheonSouth Korea 400-037Tel: + 82 32 890 8890Fax: + 82 32 890 8989

Tuticorin Container TerminalBerth No. 7, Harbour EstateTuticorin, 628004IndiaTel: + 91 44 4265 8757Fax: + 91 44 4265 8757

PSA Dongguan Container TerminalShatian Harbor District, Humen Port, Dongguan Guangdong 523995ChinaTel: + 86 769 8868 0180Fax: + 86 769 8868 0180

Hibiki Container TerminalChisaki, 3-chome, Hibiki-machi,Wakamatsu-ku, Kitakyushu City808-0021 JapanTel: + 81 93 752 0881Fax: + 81 93 752 0889

PSA Gwadar International TerminalC/o PSA International 38th Floor, PSA Building460 Alexandra RoadSingapore 119963Tel: + 65 6279 4010Fax: + 65 6279 4213

Fuzhou International Container TerminalXin Jiang Road, Jiangyin,Fuqing 350309,Fujian, ChinaTel: + 86 591 8596 6888Fax: + 86 591 8596 6666

PSA Marine7B Keppel Road #09-07Tanjong Pagar ComplexSingapore 089055Tel: + 65 6321 1922Fax: + 65 6321 1737/ 2019

PSA EuropeNapelsstraat 79 2000, AntwerpBelgium Tel: +32 3260 6111Fax: +32 3260 6200

Fuzhou Qingzhou Container Terminal113 Luoxing Road, Mawei,Fuzhou 350015Fujian, ChinaTel: + 86 591 8368 2473Fax: + 86 591 8398 6897

Tidak ada komentar: